
PANDATOTO - Sebanyak 17 anak duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Tidak main-main, ketujuh belas anak itu memperkosa ramai-ramai siswi SMA secara berulang.
Sebagimana dikutip dari PANDATOTO, Minggu 1 Marat 2020, mereka diadili di ruang sidang anak PN Ambon pada Jumat 28 Februari 2020 lalu. Sidang itu tertutup untuk umum kecuali para penasihat hukum terdakwa, yaitu Siska Louhenapessy dan Misna Weuratapela.
Dalam dakwaannya, JPU menjerat para pelaku melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo SN Simatupang menegaskan belasan tersangka pelaku itu diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur secara berulang.
TKP pertama sekitar November 2019 sebanyak tiga kali. Kemudian pada Desember 2019 terjadi dua kali. Dan terakhir di Januari 2020. Di setiap TKP, jumlah pelaku berbeda-beda, seperti ada yang lima orang, tujuh orang, dan seterusnya.
Awalnya polisi menerima laporan seorang ibu rumah tangga bahwa anaknya yang masih di bawah umur telah disetubui 17 oknum pelaku secara berulang kali sejak akhir 2019 hingga awal 2020.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap 17 orang yang diduga sebagai pelaku. Hasil pemeriksaan polisi terhadap para pelaku, 15 orang di antaranya masih berusia di bawah umur dan dua pelaku lainnya berusia 18 dan 20 tahun.
Modus operandi yang mereka gunakan adalah mengajak korban bersetubuh dan, kalau tidak dipenuhi, ancamannya akan dipermalukan. Sebab, kemungkinan para pelaku mengetahui korban bersetubuh dengan pelaku-pelaku lain.
Pelaku dewasa, berinisial SL (18) dan AMR (20), sudah dijadikan tersangka serta ditahan, kecuali untuk yang masih remaja diserahkan ke Lapas Anak di Waiheru karena statusnya masih pelajar.
Mungkin Anda juga ingin tahu :
- DEPOSIT VIA PULSA
- AGEN JUDI PULSA
- AGEN TOGEL PULSA
- JUDI ONLINE PULSA
- TOGEL ONLINE PULSA
- JUDI PULSA
- TOGEL PULSA
- DEPOSIT PULSA
- DEPOSIT PULSA TELKOMSEL
- DEPOSIT PULSA XL
- DEPOSIT PULSA AXIS
- JUDI PAKAI PULSA
- TOGEL PAKAI PULSA
- BANDAR JUDI PULSA
- BANDAR TOGEL PULSA
No comments:
Post a Comment