Sunday, March 8, 2020

Geng Motor ini Salah Sasaran Bacok Warga

Dua pelaku pembacokan warga seorang warga Rusunawa Sawah Besar Kaligawe Semarang telah ditangkap Polsek Gayamsari Semarang.

PANDAHARIAN - Dua pelaku pembacokan korban bernama Didik Tri Prasetyo (20), seorang warga Runusawa Sawah Besar Kaligawe Semarang telah ditangkap Polsek Gayamsari Semarang.

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu 1 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WIB tepat di Gapura Rusunawa Sawah Besar. Korban malam itu nongkrong di taman Rusunawa bersama dua orang temannya hingga dini hari. 

Tiba-tiba komplotan geng motor sebanyak 15 orang datang dan langsung menyerang dua warga dengan melempari batu. Tak terima mendapat perlakuan tersebut, dua orang tersebut langsung menyampiri geng motor yang telah menyerangnya itu.  

Pelaku yang diketahui bernama Niko Noval Eka Saputra (18), warga Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan dan AIP (17), warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak langsung mengejar korban dengan membawa celurit. 

Mengetahui hal itu, korban malah jatuh terpeleset di dekat gapura pintu masuk Rusunawa dengan posisi tengkurap. Mendapati korban terjatuh, kedua pelaku mengayunkan celurit ke arah korban hingga korban mengalami luka-luka dibagian pinggang kanan dan paha bagian kanan. 

Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan mengatakan, kedua pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing. Ternyata geng yang merasa ditantang di media sosial itu justru bukanlah yang dituju, melainkan salah sasaran. 

Dua pelaku ditetapkan tersankga pengeroyokan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. 

Mungkin Anda juga ingin tahu :


No comments:

Post a Comment